Putusannya ternyata dia dipenjara 4,5 thn dan denda 250 juta, coba apa katanya dia mo banding! Sungguh tidak adil. Maling ayam, tukang copet, penjual togel, dihukumnnya sama dengan orang yang mencuri duit bermilyar-milyar... Keterlaluan padahal dia korupsi tingkat tinggi...Oh Indonesia, sungguh surga buat para korupsi... arggghh! Alasan hebatnya kata hakim itu, Hakim menilai Angie bersikap sopan selama persidangan, menjadi orang tua tunggal yang memiliki tanggungan anak-anak yang masih kecil, masih muda, serta berjasa mewakili bangsa dan negara dalam forum nasional maupun internasional!!!
Angie divonis empat tahun dan enam bulan penjara, ditambah membayar denda Rp 250 juta. Dia masih akan pikir-pikir untuk melakukan banding.
komentar-komentar kecewa menggema di jaringan sosial network FB dan twitter |
Jaksa penuntut umum dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan Angelina Sondakh menjatuhkan dakwaan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Kuasa Hukum Angelina Sondakh, Tengku Nasrullah, menilai surat dakwaan penuntut umum kabur dan tidak memenuhi syarat formil dan materil dalam penyusunan surat dakwaan.
Nasrullah mengatakan pihaknya akan mengajukan keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum tersebut.
“Terlihat sekali surat dakwaan itu dipaksakan untuk sekedar untuk sekedar memenuhi konsumsi publik, sekedar memenuhi Angie sudah terlanjut ditetapkan sebagai tersangka. Tuduhan-tuduhan penerimaan uang itu dalam kaitan apa, tidak jelas mana yang kaitan dengan Wisma Atlet, mana yang berkaitan dengan Kemendiknas. Merujuk kepada BBM (Blackberry Messenger), pertanyaannya apakan BBM itu merupakan alat bukti yang ah yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Warga Jakarta yang ditemui VOA menyatakan Angelina Sondakh sebagai politikus dan publik figur tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
“Dengan Angie menjadi terdakwa menunjukan Angie bukan publik figure layak dicontoh,” ujar seorang pemuda bernama Zaki.
“Menurut saya, Angelina Sondakh sebagai figur publik agak mengecewakan, apalagi dia juga pernah jadi Putri Indonesia, sehingga membuat kesan yang sangat buruk karena dia terlibat kasus korupsi,” ujar seorang perempuan bernama Nadia.
Sementara itu peneliti hukum dari Indonesia Corruption Watch Febri Diansyah berharap pengungkapan kasus Wisma Atlet SEA Games dan pengadaan alat laboratorium di sejumlah universitas negeri tidak hanya berhenti sampai Angelina Sondakh.
Komisi Pemberantasan Korupsi, kata Febri, harus mengungkap kasus ini secara tuntas.
Link lainnya :
- Angelina Sondakh Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
- kapanlagi.com : Angelina Sondakh
- Divonis.4.5.Tahun.Angelina.Sondakh.Pikir-pikir
- Angelina Sondakh Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
- kapanlagi.com : Angelina Sondakh
- Divonis.4.5.Tahun.Angelina.Sondakh.Pikir-pikir
No comments:
Post a Comment