Jumat, 05/12/2008 12:20 WIB
Kasus Penganiayaan
Marcella Zalianty Resmi Jadi Tersangka
Rachman Haryanto - detikhot
Marcella Zalianty (dok.hot)Jakarta Status hukum Marcella Zalianty kini sudah jelas. Artis cantik itu resmi menjadi tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan Agung Setyawan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kombespol Ike Edwin di Polres Jakarta Pusat, Jumat (5/12/2008).
"Marcella ditetapkan sebagai tersangka semalam, sekitar jam 20.00. Dengan dugaan melanggar pasal 333, 335 dan 328, yang sekiranya menempatkan orang di suatu tempat, perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman," jelas Ike.
Masih menurut Ike, ancaman hukuman yang akan dihadapi oleh lawan main Dian Sastro dalam film 'Bintang Jatuh' itu maksimal delapan tahun penjara. Bukti yang membuat Marcella menjadi tersangka adalah hubungannya dengan sang korban, Agung.
"Alasannya, korban dengan TSK ada kaitannya," tegas Ike lagi.
Fakta ini berseberangan dengan pernyataan kuasa hukum Minola dini hari tadi. Saat itu ia memberi keterangan pada para wartawan bahwa kliennya masih berstatus sebagai saksi.
Saat dikonfirmasi kembali, Minola yang ditemui di tempat yang sama hanya berujar bahwa ia keberatan akan status hukum kliennya.
"Saya berkeberatan, karena menurut saya ini tidak adil," ujarnya.Ngobrolin kasus kekerasan ini lebih lanjut? Gabung di sini. (kee/kee)
Baca juga :
- Agung Ingin Moreno Ditahan Seperti Ananda Mikola
- Tetty Liz Belum Mau Jenguk Marcella Zalianty
- Kasus Penganiayaan
Marcella Zalianty Resmi Jadi Tersangka- Jadi Tersangka, Ananda Mikola Ngadu ke Menteri
- Keluarga Minta Penahanan Ananda Mikola Ditangguhkan
- Kasus Penganiayaan Agung
Marcella Ingin Menyelesaikan Masalah Secara Kekeluargaan
Friday, December 5, 2008
Marcella dan Ananda bakalan dipenjara
Seneng baca berita adil hahaha...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment